Diduga Dalangi Pembunuhan Vina, Pegi Terancam Pidana Mati

Pegi alias Perong (tengah) Pegi alias Perong (tengah). (ANTARA FOTO/Raisan Alfarisi)
Bineka - Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Pelarian Pegi selama 8 tahun sebagai DPO pun kini berakhir dan hukuman mati mengancamnya.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024), disebutkan Pegi dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 340 KUHP tetang Pembunuhan, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Pegi diduga menjadi otak pelaku dari kasus pembunuhan Vina. Usai peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi kabur ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.

"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," ungkap Jules Abraham.

Ditegaskan Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, DPO kasus pembunuhan Vina hanyalah Pegi. Kepastian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap para terpidana lainnya yang sebelumnya memunculkan sejumlah nama mulai dari 5, 3 hingga seorang pelaku lain yang terlibat.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," tegasnya.
"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," pungkasnya.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Diduga Dalangi Pembunuhan Vina, Pegi Terancam Pidana Mati"

Posting Komentar

 
 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.