Polisi Tangkap Pegi Setiawan Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyampaikan, Pegi telah ditangkap di Bandung tadi malam. Dia kini sudah diamankan untuk kemudian dimintai keterangan.
"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Pegi alias Perong telah menjadi DPO selama 8 tahun terkait kasus Vina Cirebon bersama dua orang lainnya yaitu Andi dan Dani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam. Penangkapan Pegi dilakukan oleh Polda Jabar dibantu Bereskrim Polri.
"Jadi Pegi ini yang kami DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," kata Jules, dikutip dari detikJabar, Rabu (22/5/2024).
Menurut informasi awal yang polisi terima, Jules mengungkapkan ternyata Pegi sudah lama ada di Bandung. Tapi, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar perlu memastikan dulu pelarian DPO tersebut selama 8 tahun ini.
"Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.
Dia juga mengatakan saat ini Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami kasus ini dan perkembangan lain akan dikabarkan selanjutnya.
"Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," pungkasnya.
0 Dilihat
Baca juga
0 Response to "Polisi Tangkap Pegi Setiawan Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon"
Posting Komentar