Polisi Tetapkan TRS Tersangka Penganiayaan Maut di STIP

Terpantau, Sabtu (4/5/2024), polisi memperlihatkan seseorang yang telah dipakaikan baju tahanan berwarna oranye sebelum menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Tersangka TRS lalu dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers masih berlangsung.
Gidion mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi. Tak hanya itu, pihak penyidik juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di STIP.
Disebutkan, tersangka melakukan penganiayaan itu di dalam toilet kampus pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Polisi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan di luar kegiatan kampus. Diduga tindakan penganiayaan yang dilakukan di kamar mandi itu atas inisiasi pelaku sendiri.
"Artinya, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," terang Kombes Gidion, Jumat (3/5).
Polisi juga telah mengungkap adanya tanda kekerasan di tubuh korban, yaitu luka di bagian ulu hati. Jenazah korban telah divisum di RS Polri.
"Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ujar Kombes Gidion.
0 Dilihat
Baca juga
0 Response to "Polisi Tetapkan TRS Tersangka Penganiayaan Maut di STIP"
Posting Komentar