Menantu-Mertua di Serang yang Dulu Diviralkan Selingkuh Terbukti Berzina

judulgambar Menantu-mertua yang dulu diviralkan selingkuh di Serang terbukti berzina (dok. Facebook/Apang Photograpy)
Bineka - Kejadian yang sempat viral mengenai perselingkuhan di Kota Serang, Banten, antara menantu dan mertua, telah mencapai babak akhir di persidangan. Rozi selaku terdakwa bersama mertuanya, Rihanah, dinyatakan bersalah atas tindak pidana perzinaan sesuai dengan dakwaan penuntut umum.

Dalam keputusan yang dirilis oleh Pengadilan Negeri Serang dengan nomor perkara 129/Pid.B/2024/PN SRG, tim majelis hakim yang dipimpin oleh Riyanti Desiwati beserta anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti, menyatakan bahwa Rozi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perzinaan yang berulang kali.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana selama 9 bulan," bunyi putusan tersebut.

Lebih lanjut, putusan juga mengarahkan agar Rozi segera menjalani masa tahanan. Keputusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Serang pada tanggal 21 Mei yang lalu.

Sementara itu, Rihanah dihukum dengan pidana penjara selama8 bulan, berdasarkan putusan yang tertera dalam Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG oleh majelis hakim yang sama.

"Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan," bunyi dalam putusan itu.

Informasi tambahan mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kedua terdakwa ini diinisiasi oleh pihak kepolisian setelah kasus mereka menjadi perbincangan luas di media sosial. Norma Risma, atau dikenal juga sebagai Norma Rismala, yang merupakan istri dari Rozi dan putri dari Rihanah, telah melapor ke Polda Banten didampingi oleh tim pengacara yang dipimpin oleh Hotman Paris.

Penyidikan kasus ini dimulai pada bulan Juli 2023, dimana keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Menantu-Mertua di Serang yang Dulu Diviralkan Selingkuh Terbukti Berzina"

Posting Komentar

 
 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.