Soal RUU Penyiaran, Menkominfo Sebut Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru' pembungkaman pers," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Terhadap pembahasan revisi UU Penyiaran itu Budi menekankan dalam pembahasannya itu harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers.
"Oleh karena itu, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam," katanya.
Budi juga menegaskan pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan jurnalistik investigasi. Dia menilai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju.
"Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang," ungkapnya.
0 Dilihat
Baca juga
0 Response to "Soal RUU Penyiaran, Menkominfo Sebut Pemerintah Jamin Kebebasan Pers"
Posting Komentar