Soal RUU Penyiaran, Menkominfo Sebut Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Budi Arie Setiadi (Agus Tri Haryanto)
Bineka - Revisi UU Penyiaran masih dalam pembahasan di DPR. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tak ingin ada pembungkaman pers.

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru' pembungkaman pers," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Terhadap pembahasan revisi UU Penyiaran itu Budi menekankan dalam pembahasannya itu harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers.

"Oleh karena itu, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam," katanya.

Budi juga menegaskan pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan jurnalistik investigasi. Dia menilai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju.

"Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang," ungkapnya.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Soal RUU Penyiaran, Menkominfo Sebut Pemerintah Jamin Kebebasan Pers"

Posting Komentar

 
 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.