5 Fakta Terkini dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Film Vina: Sebelum 7 Hari Film Vina: Sebelum 7 Hari
Bineka - Film "Vina: Sebelum 7 Hari" kini menjadi pusat perhatian di berbagai platform media sosial. Film bergenre horor garapan Anggy Umbara ini, yang terinspirasi dari kejadian nyata, berhasil menarik perhatian publik untuk mengikuti jejak kasus yang berlangsung di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Untuk diketahui, pembunuhan yang menewaskan Vina bersama kekasihnya, Rizky atau Eky, berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Awalnya, mereka berdua sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, temuan luka pada tubuh kedua korban mengarahkan ke pembongkaran kasus ini. Akhirnya, delapan tersangka berhasil ditangkap, mereka ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Vina dan Rizky ditemukan tewas di depan SMP11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pelaku tersebut. Mereka telah dihukum penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang menerima vonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur saat itu.

Setelah berlalu 8 tahun, peristiwa tragis yang menimpa Vina dan Rizky ini kembali mencuat dan banyak dibahas. Terdapat desakan dari berbagai kalangan agar polisi segera menangkap 3 orang yang sampai saat ini masih buron. Mereka ialah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Berapa jauhkah langkah polisi dalam mengatasi kasus ini? Inilah pembahasannya:

1. Tiga Pelaku Masih Dalam Pencarian
Delapan tahun berlalu, dari keseluruhan11 tersangka, hanya8 yang telah diadili. Sedangkan tiga pelaku lain masih berhasil menghindar dari kejaran hukum hingga saat ini.

Menurut catatan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dalam dakwaannya menyebut tiga nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Keluarga korban terus berusaha mencari keadilan atas apa yang terjadi pada Vina. Kakak Vina, Marliyana, mengungkapkan upayanya dalam menuntaskan kasus terkait tiga pelaku yang masih bebas.

"Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu," kata Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5).

Marliyana menyatakan bahwa ia tidak mengenal ketiga pelaku yang masih belum tertangkap tersebut. Ia belum pernah melihat wajah ketiga pelaku pembunuhan adiknya tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Marliyana telah beberapa kali mencari informasi tentang perkembangan penangkapan tiga pelaku dari pihak berwenang maupun dari para pelaku yang telah ditangkap.

"Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang 'tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa'," kata Marliyana.

"Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu," ucap dia.

2. Upaya Pencarian Tiga Pelaku Berlangsung
Pada hari Selasa (14/5/2024), Polda Jawa Barat memberikan pembaruan mengenai pengejaran ketiga pelaku yang masih buron. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, memastikan bahwa kasus ini masih terus diusut.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," katanya.

Surawan menambahkan bahwa proses pencarian ketiga pelaku masih terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen untuk menggunakan segala cara agar pelaku dapat segera ditangkap.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan," pungkasnya.

3. Polisi Membantah Isu Anak Polisi
Isu yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa polisi dilibatkan dalam menyembunyikan salah satu DPO karena orang tersebut merupakan anak dari anggota Polri.

Hal tersebut kemudian dibantah oleh Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa korban, yaitu Rizky atau Eky, adalah anak dari anggota polisi, bukan pelaku.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," katanya, Selasa (14/5).

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

4. Identitas Sebenarnya Tiga Pelaku Masih Misterius
Hingga saat ini, penyidik masih menghadapi kendala dalam mengungkap identitas sebenarnya dari ketiga DPO tersebut. Identitas mereka hanya dikenal sebagai Andi, Dani dan Pegi alias Perong dari proses pemeriksaan hingga di persidangan.

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," ucap Jules Abraham.

Dia menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan mulai tahun 2016, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui identitas asli dari ketiga DPO tersebut.

Polda Jawa Barat mengajak kerjasama dari keluarga ketiga DPO untuk menyerahkan mereka. Jules Abraham menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak secara hukum terhadap siapa pun yang mencoba melindungi pelaku.

"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.

5. Polisi Rilis Ciri-ciri Tiga DPO
Meskipun identitas asli belum diketahui, Polda Jawa Barat telah menyebarluaskan ciri-ciri fisik ketiga DPO berdasarkan informasi yang diperoleh, tanpa menyertakan dokumentasi foto mereka.

Andi, diperkirakan berumur sekitar 31 tahun dengan tinggi badan165 cm, bertubuh kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.

Dani, diestimasikan berumur 28 tahun, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan postur tubuh sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Pegi alias Perong, juga diperkirakan berumur 31 tahun. Ia bertubuh kecil dengan tinggi badan 160 cm, rambut keriting, dan kulit hitam. Ketiganya tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "5 Fakta Terkini dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon"

Posting Komentar

 
 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.