Kritik Kenaikan UKT-Dipolisikan, Khariq akan Tetap Berjuang Meski Dipenjara

Kharik Anhar Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan ke polisi karena kritik uang kuliah naik.(Idon Tanjung.)
Bineka - Khariq Anhar, mahasiswa S1 Universitas Riau, mengaku belum mengetahui dengan pasti soal pencabutan laporan atas dirinya ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, Khariq, mahasiswa fakultas pertanian semester delapan, dilaporkan oleh Rektor Universitas Riau Sri Indarti ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (UU IT).

Khariq dilaporkan setelah mengkritik kenaikan biaya pendidikan tunggal (UKT) yang signifikan.

"Belum dapat informasi secara pasti, cuma dengar di media saja. Yang saya tahu, nanti mediasi akan dilakukan di Polda Riau pada Senin (13/5/2024)," ujar Khariq saat diwawancarai di tempat tinggalnya di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (10/5/2024) petang.

Khariq menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan agar pihak universitas mencabut kenaikan UKT yang selangit. Termasuk jika Rektor tidak mencabut laporan polisi tersebut atau meneruskannya ke Polda Riau.

"Tetap berjuang, sampai ke penjara pun saya tetap memperjuangkan sampai UKT tidak dinaikkan," ucap Khariq.

Khariq menyatakan dirinya bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) telah memperjuangkan kenaikan UKT sejak Februari 2024. Ia menyebut pihak kampus tidak menyampaikan kebijakan tersebut. Alhasil, banyak orang tua siswa yang menelponnya sambil menangis karena tak mampu membayar UKT.

Kenaikan UKT atau biaya pembangunan lembaga kampus (IPI) sangat membebani dan merugikan mahasiswa miskin.

"Kenaikan UKT yang sampai dua kali lipat ini sangat merugikan kami mahasiswa dan orangtua kami. Bagi kami ini sudah tidak wajar. Harus diperjuangkan dan tidak akan biarkan karena kebijakannya sangat tidak berpihak kepada kaum miskin dan kawan-kawan dari kaum menengah," kata Khariq.

Sebelumnya diberitakan, Sri melaporkan Khariq setelah Khariq membuat video yang mengkritik kebijakan kenaikan UKT. Namun Rektor Universitas Riau melaporkan Khariq ke polisi karena merasa video tersebut menyebut dirinya sebagai calo pendidikan tinggi di universitas tersebut.

Alhasil, Khariq dilaporkan berdasarkan UU ITE karena mencemarkan nama baik rektor.

Setelah kasus ini viral, Sri menyatakan telah mencabut laporannya. Namun Sri belum mengirimkan surat ke polisi untuk meminta pencabutan laporan tersebut.
0 Dilihat
Baca juga
X
Komentar
Sembunyikan

0 Response to "Kritik Kenaikan UKT-Dipolisikan, Khariq akan Tetap Berjuang Meski Dipenjara"

Posting Komentar

 
 
Back to top

Arymedia Blogger theme. Berminat? Hubungi ARYMEDIA.

Lanjut scroll untuk lanjut baca artikel.